SAMOSIR — Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) resmi mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran program pemberian bantuan pendidikan bagi peserta didik serta mahasiswa/i yang sedang menempuh pendidikan pada Tahun 2026.
Kebijakan perpanjangan ini diambil untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para pelajar dan mahasiswa asal Kabupaten Samosir agar dapat melengkapi berkas administrasi dan mendaftarkan diri dalam program beasiswa atau bantuan pendidikan daerah.
Komitmen Nyata Tingkatkan SDM Samosir
Program bantuan ini merupakan salah satu wujud komitmen nyata Pemkab Samosir dalam memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia (SDM), khususnya di bidang pendidikan. Pemerintah daerah berupaya untuk terus memotivasi anak-anak daerah agar senantiasa giat belajar, meningkatkan prestasi akademik, serta meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu maupun mahasiswa berprestasi.
Sasaran dan Kategori Penerima Bantuan
Berdasarkan ketentuan teknis dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Samosir, sasaran penerima bantuan ini dibagi menjadi beberapa kategori utama:
- Peserta Didik Jenjang Menengah Unggulan: Lulusan SMP di Kabupaten Samosir yang berhasil diterima dan tercatat sebagai siswa kelas X di sekolah-sekolah unggulan nasional/regional, seperti SMA Unggul Del, SMA Negeri 2 Lintong Nihuta, SMA Negeri 2 Yayasan Tunas Bangsa Soposurung, SMA Negeri 1 Matauli Pandan, SMA Taruna Nusantara, serta SMA Unggul Garuda untuk Tahun Pelajaran 2026/2027. Serta siswa kelas X dan XI pada tahun ajaran sebelumnya dengan kriteria rata-rata nilai tertentu.
- Mahasiswa Program Diploma & Strata (D2/D3/D4/S1/S2/S3): Mahasiswa aktif asal Samosir yang kuliah di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di seluruh Indonesia, yang telah menyelesaikan semester 2, 4, atau 6 pada Tahun Akademik berjalan.
- Mahasiswa Fakultas Kedokteran: Mahasiswa Samosir yang mengambil studi Kedokteran Umum atau Gigi, aktif berkuliah dan telah menyelesaikan semester 2, 4, 6, atau 8 dengan standar Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal yang telah ditentukan.
Informasi Pendaftaran Lebih Lanjut
Bagi para pelajar, mahasiswa, maupun orang tua yang ingin mengetahui detail persyaratan administratif, dokumen pendukung (seperti surat permohonan, transkrip nilai, surat keterangan aktif kuliah, dan dokumen kependudukan), serta tautan pengunduhan formulir resmi, dapat mengakses langsung situs web resmi Pemerintah Kabupaten Samosir di samosirkab.go.id.
Baca Juga : https://dinaspendidikankabsamosir.com/84atlet-20pelatih-samosir-tali-asih/
Pemerintah mengimbau kepada seluruh calon pendaftar agar segera memanfaatkan masa perpanjangan ini dengan baik dan teliti dalam melengkapi berkas sebelum batas waktu yang ditentukan oleh panitia berakhir.




